MESUJIPOS. COM– Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI ) resmi meluncurkan Meja pendaftaran Pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Menjelang tahapan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang, Bawaslu RI melonchingkan Meja Layanan Pemantau Pemilu, dan di diikuti serentak oleh seluruh Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota seluruh Indonesia, termasuk oleh Bawaslu Kabupaten Mesuji.
Menindaklanjuti yang diamanatkan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, pada Jumat (10/4) di Gedung Bawaslu RI,jakarta, bahwa berdasarkan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum, Bawaslu di semua tingkatan harus mengumumkan dan membuka konter Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 di sekretariat masing-masing.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Apri Susanto, menegaskan bahwa pengumuman ini sangat penting untuk memberikan akses seluas-seluasnya bagi masyarakat yang terlibat dalam memantau seluruh tahapan Pemilu 2024 di wilayah Bumi Ragab Begawe Caram (BRBC)
“Untuk mewujudkan keterbukaan publik dan partisipasi masyarakat, yang berintegritas pada Pemilu 2024 di Kabupaten Mesuji Lampung yang lebih demokratis,” kata Apri.
Selanjutnya Untuk kelengkapan pendaftaran, para pemantau pemilu harus memenuhi persyaratan kelengkapan administrasi, di antaranya profil organisasi pemantau, nama dan jumlah anggota pemantau, alokasi pemantauan per wilayah dan rencana jadwal daerah yang dipantau kata Ketua Bawaslu Mesuji, Apri, Sabtu, (11/6/22).
Apri juga mengingatkan kepada seluruh pemantau pemilu, khususnya petugas yang akan memantau Pemilu di wilayah Kabupaten Mesuji, diminta agar memahami dan mentaati peraturan dan perundangan-undangan yang ada ,pintanya.
Akreditasi pemantau pemilu bisa dicabut oleh Bawaslu jika lembaga pemantau bersangkutan melanggar kewajiban dan larangannya sebagaimana yang telah diatur dalam Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 di Pasal 22.
“Kepada calon pemantau pemilu, khususnya yang berada di Kabupaten Mesuji mari kita bersama-sama mengawasi dan memantau jalannya semua tahapan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” paparnya.
Lewat Press Release ini di harapkan kepada para pemantau pemilu, baik lembaga maupun perseorangan, dipersilakan untuk datang ke Kantor Bawaslu Jln Pagar Alam, Desa Berabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung. karena Sudah tersedia meja layanan yang akan memenuhi kebutuhan informasi dan pendaftaran untuk menjadi pemantau Pemilu 2024 tutup Apri Susanto ,Sang Putra Mesuji.