BANGGAI, MPI_Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai terus menjadi perhatian kalangan aktivis.
Kali ini, Moh. Sugianto Adjadar angkat bicara, dia meminta agar pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Toili untuk segera melimpahkan berkas perkara ini ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.
“Polsek Toili baiknya segera melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banggai, agar bisa secepatnya disidangkan,” ungkapnya kepada awak media ini, Selasa (21/12/22), melalui sambungan whatsapp.
Menurut Gogo, sapaan akrabnya, kasus ini sudah bergulir beberapa minggu terakhir dan belum ada informasi yang pasti kepada publik terkait perkembangan kasus ini.
Gogo menegaskan pihak kepolisian agar tidak perlu menunggu suatu perkara menjadi viral terlebih dahulu untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Saya kira tidak perlu viral dulu agar kasus ini cepat dilimpahkan. Seperti yang disampaikan Kapolri Jendral Listyo Sigit pada acara Rakor Anev Itwasum Polri pada Jumat (17/1202021). Dimana Kapolri menegaskan agar kasus-kasus yang terjadi di masyarakat untuk segera diselesaikan secepatnya tanpa perlu viral terlebih dahulu,” tandasnya.
Gogo menambahkan pihak keluarga santri yang menjadi korban sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan kekerasan kepada pihak Polsek Toili dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan: STTPL/XI/2021/Res Bgi/Sek Toili.
“Namun sampai hari ini belum ada penjelasan dari pihak Polsek Toili terkait perkembangan kasus ini,” tandasnya.(dewi)