MESUJIPOS.COM -Polres Mesuji – Jajaran Polres Mesuji bersama Perwakilan Kepala Desa Se Kecamatan Way Serdang malaksanakan Jumat Curhat, bertempat di Kantin Kapal Mapolres Mesuji, Jumat (20/01/23) pagi.
Giat di Pimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E dengan didampingi Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara A.Md, Kabag SDM Kompol M. Yamin S.H, Kabag Ops Kompol Agung Ferdika S.H, M.H, Kasat Binmas AKP Sarijo, Kasat Samapta AKP Abdul Rasyid S.H, M.H, Kasat Intelkam AKP Iwan Darmawan S.H, M.H, Kasat Lantas IPTU Wahyu Dwi Kristanto S.H, M.H, Kasi Was IPTU Sumadi, Kasi Propam IPTU Andre Rizal S.H, KBO Reskrim IPTU Daniel Hamidi, KBO Sat Lantas IPTU Amaluddin S.Pd, dengan dihadiri Perwakilan Kepala Desa Se-Kecamatan Way Serdang Sebanyak 10 Orang.
Dalam Sambutannya Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E menyampaikan, pada kesempatan Curhat kali ini dirinya meminta agar Kepala Desa yang hadir dapat menyampaikan Keluhan yang ada di Desa masing – masing.
Sehingga dari Jajaran Polres Mesuji dapat memberikan Solusi ataupun masukan dalam menangani Masalah yang ada di bawah, sehingga Suasana Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif. Tegas AKBP Yudo.
Selanjutnya acara Diskusi dalam giat Jumat Curhat di buka oleh Kapolres Mesuji guna menyerap semua Aspirasi maupun keluhan dari Kepala Desa yang hadir dan mengambil langkah langkah untuk mencari solusi.
Rianto selaku Kepala Desa Suka Agung menyampaikan keluhannya serta meminta Solusi terkait maraknya Praktek Rentenir yang selama ini meresahkan Warganya, dan bahkan sudah 10 Kepala Keluarga yang pergi dari Desanya karena terlilit hutang oleh kekejaman rentenir yang berkedok Koperasi.
“Saya berharap kepada Bapak Kapolres dan Jajaran agar dapat memberikan Solusi bagaimana menyikapi tentang permasalahan Bank Olecit atau rentenir yang meresahkan Warga Kami”. Ucapnya.
Kapolres menyarankan kepada Aparatur Desa, mulai hari ini untuk memasang Banner Himbauan kepada Masyarakat dari luar Daerah, yang isinya “Warga dilarang masuk Wilayah Kami tanpa Izin Pengurus” dan untuk Warga sekitar di beri Himbauan “Kepada Masyarakat Di Larang meminjam Uang kepada Rentenir”.
Akan tetapi Pihak Desa pun harus memberikan solusi terkait permasalahan tersebut dengan cara mendirikan BUMDES, yang dapat membantu permasalahan Ekonomi Warga. Tegas AKBP Yudo
Dan Solusi terakhir adalah dalam waktu dekat Jajaran Polres Mesuji bersama Forkopimda dalam hal ini Bupati, Kajari, Pengadilan Negeri, Koperindag dan Pelaku Usaha Rentenir, akan mengadakan FGD terkait permasalahan tersebut. Pungkasnya.