MESUJIPOS.COM-Polres Mesuji – Jajaran Polsek Way Serdang Polres Mesuji Polda Lampung bersama Masyarakat, Pihak Kecamatan dan Dinas Terkait, melaksanakan Pembahasan terkait Tobong Arang yang menjamur di Wilayah Kecamatan Way Serdang, Rabu (18/01/23) Pagi, bertempat di Aula Kantor Camat setempat.
Acara dihadiri oleh Kapolsek Way Serdang IPTU Bambang P, Kabid Pengawasan Lingkungan Kabupaten Mesuji Bambang Irawan, Staf Dinas Lingkungan Hidup Widianto, Analis Kebijakan Muda Dinas Perizinan Yuniar Prabandanu, Staf Dinas Perizinan Satu Pintu Bima A Setiawan, Kadis Koperindag Elvita Krisnawati, Danramil Simpang Pematang Mayor Inf Sutoto, Sekertaris Camat Way Serdang Tamyani, Kapuskes Buko Poso dr Harizal Hasni, Kapuskes Hadi Mulyo dr Zuli Eko, Kepala Desa Se Kecamatan Way Serdang, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Masyarakat Pemilik Usaha Tobong sekitar 60 Orang.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E melalui Kapolsek Way Serdang IPTU Bambang P menjelaskan Acara tersebut di gelar dalam rangka tindak lanjut keluhan Masyarakat terkait usaha Tobong Arang yang ada di Kecamatan Way Serdang.
Lebih lanjut, acara tersebut di gelar karena memang sudah di agendakan oleh Jajaran Polsek Way Serdang bersama Camat, untuk membahas masalah Usaha Tobong Arang tersebut. Terang IPTU Bambang
“Kami dari Pihak Kepolisian Polsek Way Serdang menyerap Aspirasi Masyarakat yang ada di Desa, tentang keluhan Usaha Tobong Arang, melalui Program Kami Jum’at Curhat yang telah kami laksanakan bersama Masyarakat selama ini, sehingga dengan adanya keluhan tersebut Kita agendakan Rapat Musyawarah ini”. Ucapnya
Adapun hasil dari Pertemuan yang di gelar diantaranya, dalam pendirian Tobong Arang, harus memenuhi Unsur Kesehatan Lingkungan Hidup, kemudian dalam pembuatan Corong Pembuangan Asap tingginya harus Dua Kali lipat Tinggi Rumah Warga sekitar, lalu letak Tobong Minimal 2 Km dari Rumah Penduduk, dan harus ada izin Usaha dengan cara dapat membuat sendiri atau melalui Desa secara Gratis. Ungkap Kapolsek
Dengan adanya Musyawarah yang di gelar pada Hari ini, Orang Nomer satu di Mapolsek berharap, dengan Solusi atau Hasil yang telah di sepakati bersama, dapat dilaksanakan dengan baik oleh Pengusaha Tobong, dan Masyarakat tidak perlu resah lagi dengan adanya kegiatan Pembuatan Arang, sehingga tidak ada yang saling di rugikan, dan Situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Way Way Serdang. Pungkasnya.