Mesuji — Mesujipos.Com–Seorang wanita warga Desa Wiralaga Satu berinisial LY (30) diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji, YL diamankan di Rumahnya saat Anggota Opsnal melakukan penggerebekan dan terbukti di temukan ada Narkotika jenis sabu di rumahnya.
LY adalah Warga Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, suami berinisial F saat si lakukan penggerebekan F berhasil meloloskan diri dan F saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Memang benar Anggota Opsnal Kami telah mengamankan seorang wanita, pada hari Selasa Tanggal 21 Januari 2025 kemarin, wanita tersebut kami amankan karena saat dilakukan penggerebekan di rumahnya anggota mendapatkan barang bukti Narkotika jenis sabu sedangkan suaminya melarikan diri dan menjadi DPO”. Jelas Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR
Lebih lanjut, dari hasil penggeledahan di dalam rumah tersangka anggota berhasil menyita barang bukti 1 (satu) satu buah tas selendang merek eiger warna hitam, 1 (satu) buah wadah bekas minyak rambut warna hitam yang berisikan 1 (satu) buah klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,22 gram, 1 (satu) buah timbangan digital kecil, 1 (satu) buah klip besar yang di dalam nya berisikan 96 (Sembilan puluh enam) klip kosong berukuran sedang, 1 (satu) buah klip sedang yang di dalam nya berisikan 78 (tujuh puluh delapan) klip kosong berukuran kecil, 1 (satu) buah sekop yang terbuat dari pipet plastic, dan 1 (satu) unit hp vivo type Y36 warna ice blue. Ungkap Iptu Andy. Kamis (24/01/25)
“Semua barang bukti itu kami temukan di dalam tas selempang warna hitam yang berada depan pintu kamar tersangka saat penggeledahan”. Ucapnya.
Kemudian Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pungkas Kasat Narkoba. Sumber: Humas polres Mesuji (wyn) .