MESUJI –MESUJIPOS.COM– Polres Mesuji – Pelaku Curat di SMA Wiralaga, Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji pada Bulan November 2022 lalu, Akhirnya dapat di Ungkap oleh Anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya bersama Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, Minggu (05/02/23).
Adapun Identitas Pelaku YD (24) dan SO (44) Keduanya adalah Warga Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji. Dari Kedua Pelaku turut diamankan Barang Bukti 3 (Tiga) Unit Komputer Merk HP, 1 (Satu) Buah Mouse Merk Hp, 2 (dua) Buah Keyboard dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Smash Warna Hitam.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E melalui Kapolsek Tanjung Raya AKP Heru Prasongko S.Pd membenarkan terkait Pengungkapan dan Penangkapan Kedua Pelaku Curat di SMA Wiralaga pada Bulan November 2022 lalu.
Adapun Kronologis Kejadian, Pada Hari Rabu Tanggal 30 November Tahun 2022 Sekira Pukul 13.30 Wib, Adik Pelapor disuruh oleh Ibunya Ke Sekolahan Untuk mengambil Mesin Rumput, Sekira Pukul 14.00 Wib Adik Pelapor sampai di Sekolah, dan melihat di Ruangan Laboratorium Komputer telah di bobol. Jelas AKP Heru
Melihat hal tersebut Adik Pelapor mengecek Ruangan Lab tersebut, setelah dicek ternyata Komputer yang Berada di dalam Ruangan sudah berkurang, yang sebelumnya berjumlah 21 Unit tinggal tersisa 11 Unit. Melihat hal tersebut Adik Pelapor pulang ke Rumah dan memberitahukan kepada Ibu Pelapor dan Pelapor. Atas kejadian tersebut Pelapor APK melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji pada Tanggal 01 Desember 2022 lalu. Tegas Pria berdarah Jawa
Kapolsek Menambahkan, Sedangkan Pengungkapan bermula pada Hari Minggu, Tanggal 05 Febuari 2023 TEKAB 308 Presisi Polres Mesuji bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya sekitar pukul 17.30 Wib telah mengamankan Penyerahan dari Keluarga 1 (satu) Orang Pelaku Peristiwa Penembakan yang terjadi di Desa Wiralaga 1 Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji. Terangnya
Pelaku diserahkan oleh Pihak Keluarga di Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, Provinsi Sumsel. Selanjutnya setelah dilakukan Interogasi terhadap Pelaku YD, maka di dapat keterangan bahwa Pelaku sebelumnya telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Unit komputer Di SMA Wiralaga Desa Wiralaga I Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji bersama dengan Seorang laki-laki yang diketahui bernama SO. Imbuh Kapolsek
Mendapat Informasi tersebut, maka Anggota Kepolisian mencari keberadaan Pelaku, setelah di dapat Informasi dan Keberadaan Pelaku Sekira Pukul 22.30 Wib, lalu Anggota langsung melakukan Penangkapan terhadap SO di Rumahnya yang beralamatkan di Dusun Pasir Intan Desa Sungai Badak Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji. Selanjutnya Pelaku beserta Barang Bukti di amankan dan di bawa ke Polsek Tanjung Raya untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut. Tutupnya.