OPS Patuh Krakatau 2022 Di Mulai Dengan Apel Pasukan Di Mapolres Mesuji

MESUJIPOS. COM -Jajaran Poles Mesuji Polda Lampung Melaksanakan Gelar Pasukan Ops Patuh Krakatau 2022, Senin (13/06/22) Pagi, di Lapangan Apel Mapolres.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E dan di ikuti Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara, Para PJU Polres Mesuji, Perwakilan Dandim 0426 TB Wadan Ramil Letda Inf Yugo Utomo, Kapolsek dan Kapolsubsektor, Dinas Perhubungan diwakili Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Zulkifli S.Pdi, Satpol PP diwakili Kabid Trantibum Dodi Atmajaya, Jasa Raharja Akas dan Peserta Apel terdiri dari 1 Regu TNI, 1 Regu gabungan Staf Polres Mesuji, 1 Regu Anggota Satlantas, 1 Regu Anggota Sabhara, 1 Regu Gabungan Anggota Intelkam, Reskrim, dan Narkoba, 1 Regu Siswa Pendidikan Bintara, 1 Regu Satpol PP, 1 Regu Dinas Perhubungan dan 1 Regu Dinas Kesehatan.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E membacakan Amanat Kapolda Lampung, Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa Permasalahan di Bidang Lalu Lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai Konsekuensi dari meningkatnya jumlah Kendaraan Bermotor dan Populasi jumlah Penduduk. Yang memerlukan alat Transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Di tambah dengan jalan Tol yang ada di Provinsi Lampung yang menjadi pilihan Masyarakat dalam melakukan perjalanan yang lebih hemat dan cepat dalam jarak waktu tempuh untuk sampai ke tujuan.

Kondisi tersebut tentunya mempengaruhi Situasi Kamseltibcarlantas di Wilayah Provinsi Lampung. Moderenisasi ini perlu di ikuti Inovasi dan Kinerja Polri Khususnya Polisi Lalu Lintas sehingga mampu mengatasi segala dampak yang akan timbul dari Moderenisasi Transportasi. Diantaranya E-TLE, SIM ONLINE, SIGNAL (Samsat Digital Nasional), E-SAMDES (Samsat Desa).

Sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kita harapkan untuk selalu Mewujudkan dan Memelihara Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban serta Kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas), Meningkatkan Kualitas Keselamatan dan menurunkan tingkat Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Membangun budaya tertib Berlalu Lintas, Meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada Publik.

Beberapa Point’ di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polisi Lalu Lintas sendiri. Melainkan Sinergitas antar Pemangku kepentingan menjadi hal yang sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua Pihak.

Dalam melaksanakan Amanat Undang Undang Polisi Lalu Lintas memiliki Fungsi yaitu Edukasi, Engineering (Rekayasa), Inforcement ( Penegakan Hukum), Identifikasi dan Registrasi Pengemudi dan Kendaraan Bermotor, Pusat K3i (Komunikasi, Koordinasi Komando dan Kendali serta Informasi, Koordinator pemangku kepentingan lainnya, Memberikan Rekomendasi dampak Lalu Lintas dan Korwas PPNS.

Salah satu Fokus yang menjadi perhatian saat ini adalah Keselamatan bagi Pengguna Jalan dan Pencegahan Penularan Virus Covid-19. Polri Khususnya Polantas harus berperan aktif dengan melaksanakan kegiatan Binluh, Dikmas terkait Kamseltibcarlantas dan Penerapan Prokes Covid-19 melalui kegiatan Sosialisasi, Penyuluhan, dan Edukasi, sehingga meningkatkan kesadaran Masyarakat untuk tertib Berlalulintas serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Operasi Patuh Krakatau 2022 ini seluruh Jajaran Polda Lampung melibatkan kekuatan 641 Personil Polri yang akan dilaksanakan selama 14 Hari, dimulai dari Tanggal 13 Sampai dengan 26 Juni 2022 secara serentak di Seluruh Indonesia. Yang mengedepankan kegiatan Edukatif dan Persuasif serta Simpatik Humanis dalam rangka meningkatkan simpati Masyarakat terhadap Polri Khususnya Polantas.

Sebelum mengakhiri Sambutannya, Kapolres menyampaikan, Tujuan Operasi Patuh Krakatau adalah Menurunkan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas serta Meningkatkan Disiplin Masyarakat dalam Berlalulintas, Kelancaran dan Keselamatan Lalulintas yang lebih baik, Memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19. Adapun Saran Operasi adalah Masyarakat yang tidak mematuhi Prokes dan yang tidak Disiplin dalam Berlalulintas. Tutupnya.