Bandarlampung–MESUJIPOS. COM-Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menghimbau kepada masyarakat seblum mudik agar menitipkan rumahnya saat ditinggal mudik ke kampung halaman.
“Kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik yang dalam keadaan kosong agar menitipkan kepada petugas Siskamling setempat baik itu RT, RW, atau pos keamanan,” ucapnya di Bandarlampung, Sabtu,(23/4/22)
Sementara itu kepada petugas Siskamling ia juga menyarankan harus mempunyai inisiatif bila ada hal kamtibmas agar melaporkan kepada kepolisian terdekat terkait kondisi pemukiman yang ditinggalkan pemiliknya untuk pulang kampung.
“Siskamling harus punya inisiatif untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat bila kondisi lokasinya sepi penghuni nya. Jadi anggota bisa melakukan patroli selama pemilik rumah tidak ada di rumahnya,” kata dia.
Selain itu, Pandra juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumahnya dalam kondisi lama agar bisa memasang CCTV. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi tindak pidana kriminalitas seperti pencurian terhadap rumah kosong.
“Pantauan dari CCTV selain berguna bagi pemilik rumah juga akan berguna bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku tindak pidana pencurian,” kata dia lagi.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar menghubungi call center 110 secara gratis jika melihat peristiwa tindak pidana kejahatan pada arus mudik maupun balik idul fitri tahun 2022.
“Tidak hanya melihat peristiwa tindak kejahatan saja, jika melihat seseorang yang mencurigai agar segera juga melaporkan baik melalui call center 110 maupun kepada petugas kepolisian terdekat yang berada di pos pelayanan maupun pos pengamanan terdekat,” katanya.(Rilis)