DPC PDIP Bangkep Masih Menunggu Hasil Putusan BKD Terkait EW

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokarasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banggai Kepulauan (Bangkep) hingga saat ini masih menunggu hasil putusan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Bangkep terkait perkara Eko Wahyudi (EW).

Hal ini diungkapkan Ketua DPC PDIP Bangkep Syahruddin Lalu kepada awak media ini, Rabu (22/12/21), saat ditemui dikediamannya.

“Hingga saat ini kami belum mengambil langkah lanjut atas hal tersebut karena masih menunggu hasil keputusan BKD,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Bangkep ini.

Ketua DPC PDIP Banggai Kepulauan Syahruddin Lalu.

Ketua Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat DPRD Bangkep mengatakan perkara yang menimpa EW merupakan masalah pribadi sehingga dalam penyelesaiannya berkaitan dengan tata tertib (tatib) yang ada di DPRD. Meskipun dalam tatib partai boleh mengajukan pergantian sementara.

“BKD memiliki fungsi dan tanggung jawab ketika ada permasalahan yang terjadi di lembaga. Ada beberapa tahapan yang dilewati sesuai dengan kerja-kerja lembaga, yakni dilakukan rapat dan diplenokan untuk mengajukan kepada pimpinan berkaitan dengan tatib itu. Ketika ada surat dari BKD maka partai akan menindaklanjutinya,” lanjutnya.

Ditambahkan ditetapkannya EW yang merupakan Sekretaris DPC PDIP Bangkep sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Banggai memberikan dampak yang cukup besar terhadap partai yang dipimpinnya.

“Secara politik PDIP dirugikan dengan adanya permasalahan ini, karena tidak masuk dalam unsur pimpinan, dimana dari segi kebijakan yang ada di DPRD minus satu,” tambahnya.

Ditegaskan perkara itu juga memberikan dampak yang cukup kuat terhadap konsolidasi yang dilakukan PDIP.

“Hari ini representase PDIP sedang diatas, dengan adanya kasus tersebut membuat gejolak dikalangan bawah, apalagi perkara ini sudah menjadi konsumsi publik,” pungkasnya.(dewi)