BANGGAI, MPI_Pelaku pencurian ponsel merk Siomi warna silver di sebuah warung di Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, diamankan aparat Polsek Batui.
AM alias E (25), warga Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, dibekuk dikediamannya tanpa perlawanan, Sabtu (11/12/21), sekitar pukul 05.30 Wita.
Kapolsek Batui IPTU Yoga Widata, S.H. menyampaikan sekitar pukul 05.00 Wita, korban Purwanto mendatangi Mapolsek Batui untuk melaporkan kejadian pencurian ponsel diwarungnya.
Mengatakan sebelum hilang ponsel tersebut sedang dicharge di dekat jendela warung, Jumat (10/12/21), sekitar pukul 21.30 Wita. Usai penyambung daya ponsel disambungkan korban pun pergi tidur.
Dini hari, Sabtu (11/12/21) sekitar pukul 04.00 Wita korban bangun untuk mengambil ponsel miliknya, namun ponselnya sudah tak berada ditempat semula.
Mengetahui ponselnya hilang, korban pun mengecek rekaman CCTV warung miliknya dan melihat aksi pelaku mengambil ponsel dengan cara memasukkan tangannya lewat jendela warung.
“Mendapat laporan tersebut kami langsung mengecek rekaman CCTV diwarung tersebut. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Batui,” ungkapnya.
Ditambahkan kepada aparat kepolisian korban menegaskan tidak akan membuat laporan polisi namun hanya meminta aparat kepolisian melakukan pembinaan terhadap pelaku.
“Korban tidak membuat LP namun meminta dilakukan pembinaan terhadap pelaku di Polsek Batui selama 2 hari. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batui untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” tandasnya.(dewi)