Jelang Nataru, Polsek Luwuk Gencarkan Razia Miras dan Narkoba

BANGGAI, MPI_Menjelang perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022, Polsek Luwuk dibawah pimpinan AKP Candra, S.H., M.H. meningkatkan intensitas razia.

Razia dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti curas, curat maupun curanmor serta peredaran minuman keras (miras) dan narkoba.

Kapolsek Luwuk AKP Candra mengatakan pada Kamis, 9 Desember 2021, pihaknya melakukan razia disebuah kios yang berlokasi si Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan.

“Pada razia semalam ditemukan barang bukti berupa 4 kantong miras jenis cap tikus yang disembunyikan pelaku di lantai kiosnya dan ditutupi dengan dus. Miras langsung disita dan dimankan ke Mapolsek Luwuk. Untuk pelaku diberikan peringatan dan pembinaan,” ungakpya.

Lebih lanjut Kapolsek Luwuk menuturkan sesuai arahan Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S I.K. M.H. seluruh jajaran Polres Banggai untuk memberantas peredaran miras dan narkoba.

“Gangguan kamtibmas terjadi didominasi oleh kekerasan yang dipicu oleh miras dan narkoba. Untuk itu, seluruh jajaran Polres Banggaj ditekankan untuk memberantas kedua barang terlarang tersebut hingga ke akar-akarnya” pungkasnya.(dewi)