CAMEL PETIR Dukung Disahkan RUU PKS Agar Jangan Ada Lagi Kekerasan Kepada Perempuan

Artis Musik, BERITA421 Dilihat

ARTIS6.COM ■ Siapa pun pasti akan merasa pilu dan bersedih. Tentu saja jika mengetahui kisah tragis dari Novia Widyasari Rahayu yang bunuh diri di atas pusara ayahnya, seyogyanya harus jadi kasus terakhir kekerasan terhadap perempuan. Sebab, cerita tentang Novia itu sendiri, membuktikan betapa rentannya perempuan menjadi korban kekerasan seksual.

Makanya dalam mensikapi hal tersebut, Camel Petir sebagai seorang perempuan yang berprofesi sebagai artis dan juga politisi Partai Golkar, mengaku amat sedih mendengar apa yang dialami Novia. Ia pun merasakan bagaimana menderitanya Novia, menahan beban bathin dipaksa berhubungan badan, namun setelah dirinya hamil malah diminta menggugurkan kandungannya.

“Pastinya, saya sangat menyayangkan sikap orang-orang terdekat Novia. Kenapa tidak mau memberikan support mental? Karena nggak kuat, gadis berusia 23 tahun itu, akhirnya memilih untuk bunuh diri ketimbang menanggung beban sendiri,” ucap Camel saat diwawancarai ARTIS6.COM, Rabu (8/12/2021).

Begitupun setelah menyimak dan melihat trend kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang justru meningkat belakangan ini, Camel Petir yang dikenal sebagai Ketua Bidang Perempuan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Karena apa? Dengan adanya payung hukum, perempuan memiliki kepastian hukum bila mendapati perlakuan bejat dari para predator seksual.

“Jujur, saya juga miris, karena semakin hari justru banyak kita mendengar bagaimana perempuan menjadi korban kekerasan seksual. Kita sebagai bangsa yang beradab, tentunya harus lebih serius menyelesaikan persoalan ini. Sebagai bukti keseriusan itu, kita perlu segera memberikan perlindungan terhadap perempuan melalui disahkannya Undang-Undang PKS,” pintanya, serius.

Masih terkait dengan kasus tersebut, Camel juga sangat mengecam tersangka Bripda Randy yang saat ini meringkuk ditahanan Polda Jawa Timur. Karenanya, ia mendukung sikap profesional polisi harus dalam menindak tegas tersangka. Bila perlu, lanjut dia, polisi harus menjeratnya dengan pasal berlapis agar menimbulkan efek jera.

Harapannya tidak berhenti sampai di situ saja. Camel pun meminta agar publik (masyarakat luas) tetap mengawal proses hukum terhadap tersangka. Tentunya sampai pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. ■ [GOEZ]

Teks Foto : Camel Petir (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *