BANGGAI, MPI_Seorang pelajar berinisial MAH (14), warga Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, diamankan personel Polsek Bunta usai mengunggah status di media sosial facebook tentang isu penculikan anak, Senin (06/12/21).
MAH diamankan karena telah meresahkan masyarakat atas penyebaran berita bohong atau hoax terkait isu tersebut.
“Status yang diunggah MAH sempat meresahkan masyarakat. Kami langsung selidiki akun tersebut dan berhasil mengamankan pelaku ke Mapolsek Bunta,” ungkap Kapolsek Bunta IPTU Nanang Afrioko, S.H., M.H.
Diuraikan dalam postingan tersebut MAH menuliskan “Perhatian untuk wilayah Bunta anaknya Jangan dulu kasih keluar rumah anak yang di bawah 14-7 soalnya di pongian so ada orang Ba ambe anak orang itu ciri-ciri nya tinggi baru pake cadar mereka buju degan gula gula yang sudah mereka kasih racun ok ini saja informasi dari saya makasih?”.
Saat diperiksa, MAH mengaku kalau akun facebooknya dibajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sebab sejak Sabtu 4 November 2021 dirinya tidak bisa mengakses lagi akun miliknya.
“Menurut pengakuannya akunnya telah dibajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sejak Sabtu, 04 November 2021, MAH tak bisa lagi mengakses akun tersebut. Sehingga MAH tidak mengetahui jika ada yang mengunggah berita bohong diakun miliknya itu,” lanjutnya.
Namun MAH tetap menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui penyataan tertulisnya. Karena unggahan itu telah membuat masyarakat Kecamatan Bunta dan sekitarnya menjadi resah.
“Melalui pernyataan tertulis MAH menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Bunta dan sekitarnya, atas postingan tersebut,” tandasnya.(dewi)