BANGGAI, MPI_Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggandeng Habibie Institute menggelar perlombaan Inovasi Cegah Stunting tahun 2021.
Dimana penyerahan penghargaan perlombaan digelar pada Kamis, 25 November 2021, di Jakarta, dan dihadiri langsung oleh Kepala BKKBN Pusat, Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K); Ketua Penyelenggara, Dr. drg. Widya Leksmanawati Habibie, Sp., Ort., MM.; Ketua ADINKESS, dr. Muhammad Subuh, MPPM, dan seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia secara virtual.
Dari beberapa kategori, inovasi dari Kabupaten Banggai yakni Inovasi SEHATI dengan inovator Sofiana Nur Khasanah berhasil meraih predikat terbaik I pada kategori Kolaborasi Lintas Sektor.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, didampingi Kepala Bappeda dan Litbang Banggai, Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si. secara virtual.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan apresiasi atas peraihan penghargaan inovasi Stunting 2021 Inovasi SEHATI sebagai inovasi terbaik I pada kategori Kolaborasi Lintas Sektoral.
Bupati Banggai menegaskan bahwa prestasi yang diraih menunjukkan bahwa kerjasama lintas sektor, termasuk dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Banggai, dapat berjalan dengan baik.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai sangat mengapresiasi prestasi yang berhasil diraih ini. Kami juga mengapresiasi besar kepada perusahaan migas yang ada di Kabupaten Banggai yang telah berperan aktif mendukung Pemkab Banggai atas upayanya dalam memerangi stunting,” tegasnya.
Ia menuturkan sebagai wujud apresiasi, Pemkab Banggai akan memberikan hadiah berupa uang tunai kepada 6 inovator yang telah berpartisipasi dalam perlombaan Inovasi Cegah Stunting tahun 2021.
“Meskipun hanya satu yang memenangkan penghargaan, namun kontribusi para inovator dalam pencegahan dan penurunan stunting patut diapresiasi,” tuturnya.
Ditambahkan, salah satu wujud komitmen Pemkab Banggai terhadap program percepatan penurunan stunting adalah dengan menerbitkan Perda Stunting yang akan segera disahkan.
“Dengan adanya Perda tersebut, maka dasar hukum pelaksanaan program stunting semakin kuat di semua lini masyarakat dan masyarakat pun akan berperan aktif dalam mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Banggai,” pungkasnya.
Gelar penyerahan piagam penghargaan Inovasi Cegah Stunting 2021 ini Bupati Banggai turut disaksikan Kadis Kesehatan dan Kadis DP2KBP3A, Kabag Prokopim dan 6 nominator Inovasi Cegah Stunting dari Kabupaten Banggai yakni Prof. Veni Hadju, Yustiyanti Monoarfa, Arie Amulia, Midayani Longgi, Indah dan Sofiana Nur Khasanah, secara virtual dari ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.(dewi)