AMPEHRA SIAP DUKUNG PEMKAB ACEH TIMUR GALAKKAN PEDULI LINGKUNGAN HIDUP

Lembaga Swadaya Masyarakat Asosiasi Masyarakat Peduli Hutan Rakyat ( AMPEHRA) siap memberi dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Untuk menggalakkan Peduli Lingkungan Hidup, minggu.(6/9).

Ketua AMPEHRA Aceh Timur T.Saiful disela kesempatannya bersama awak media menyampaikan, terima kasih telah didatangi rekan-rekan media untuk dalam rangka sharing terkait lingkungan hidup dikawasan Aceh timur

T.Saiful mengutarakan sesuai dengan UU no 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Dalam realisasi UU no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. T. Saiful mengatakan kiranya itu berlaku untuk semua sektor juga, seperti perusahaan pabrik kelapa sawit(PKS) perusahaan tambang migas, maupun sejenisnya termasuk Industri Kecil termasuk juga rumah tangga.

T. Saiful berharap sekiranya kita bersama dapat mentaati dalam hal jangan buang sampah sembarangan maupun, jangan membiarkan limbah beracun terkontaminasi dengan makhluk hidup, ini penting demi keberlangsungan hidup manusia maupun fauna dan flora.

Kami selaku Pihak LSM telah beberapa kali menyoroti permasalahan yang sering muncul di media seperti di Aceh Timur beberapa waktu yang lalu yaitu Kematian Gajah, Banjir, erosi sempadan sungai, termasuk juga kadar air minum yang sangat berbahaya dikonsumsi oleh masyarakat didaerah simpang jernih yang banyak mengandung zat kapur sesuai informasi kepala desa batu sumbang ke kami, serta berbagai informasi lainnya.

Disini kami pun berharap beberapa persoalan yang sekiranya tidak sesuai dengan undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hdup. Sekiranya pemerintah daerah agar segera mengambil langkah-langkah kongrit didalam Menggalakkan Kebersihan termasuk Menggalakkan Penanaman Pohon di tepi bantaran sungai pada kawasan rawan bencana, termasuk beberapa isu strategis lainnya.

Untuk beberapa isu stragis diatas, kami juga berharap agar Pemerintah di Aceh Timur dapat segera menginventarisir maupun mengadakan Monitoring dan evaluasi (MONEV) kenapa di lingkungan hidup bisa terganggu, serta merusak ekosistem flora maupun fauna, semestinya itu tak mungkin terjadi sebagaimana amanat undang-undang yang semestinya dilaksanakan bersama-sama.

“Mari Jaga Alam Bersama, demi Anak Cucu Kita”