Jakarta – Juru Bicara Badan Koordinasi Penanaman Modal, Tina Talisa mengatakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja saat ini sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan dan peningkatan ekonomi nasional terlebih menghadapi masa pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
“BKPM terus bekerja sama dengan Kementerian lainnya untuk mendorong perkembangan investasi di Indonesia. Sudah hampir separuh dari target awal sebesar Rp886 Triliun, hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid – 19 yang berkepenjangan. Dari data BKPM, realisasi investasi kuartal I 2020 mencapai Rp210,7 Triliun, naik 8% dari tahun sebelummya yakni Rp195,1 Triliun,” Kata Tina Talisa, Senin (24/8/2020)
“Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di tengah pandemi Covid-19 ini diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat. Khususnya pada realisasi PMDN yang dapat menopang kondisi investasi nasional. Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia sedang turun, namun tidak separah yang ada di luar negeri”, ujarnya.
Investasi tidak dapat berkembang jika infrastruktur tidak dibangun secara maksimal, infrastruktur yang dibangun lima tahun belakang telah memberikan hasil pada saat ini. Di tahun 2020 ini, sudah terlaksana distribusi dan demokrasi yang lebih baik di luar Jawa. Selain itu, Presiden Jokowi juga telah memberikan porsi yang lebih di luar Jawa.
“Lebih dari 50% kekuatan UMKM sangat berperan dalam investasi, instrumen yang sangat penting saat ini yakni RUU Omnibus Law Cipta Kerja, karena didalamnya ada kaitannya dengan UMKM. Dalam RUU tersebut, negara ini tidak sekadar menarasikan dukungan terhadap masyarakat akan tetapi memberikan dukungan pada UMKM secara khusus. Dalam RUU tersebut juga terdapat pasal yang mengutamakan produk-produk dari UMK atau UMKM. Dengan adanya usaha pemasaran juga akan dibantu oleh pemerintah,” terangnya.
RUU Omnibus Law Cipta Kerja memudahkan usaha dan investasi dengan kemudahan perizinan, hal tersebut yang menjadi kendala selama ini. Perizinan tersebut bisa kita pahami, jika cepat mendapatkan perizinan juga akan cepat mendapatkan hasil.
“Adanya investor di Indonesia akan menjadi kemudahan dalam kegiatan investasi. Peningkatan juga akan didapatkan oleh masyarakat melalui pendapatan lewat pajak, alih teknologi, dan pengembangan SDM, dan SDM akan terserap oleh adanya usaha tersebut,” sambung Tina.
Koordinasi menjadi semakin lebih baik, karena adanya peningkatan pemahaman. Perlu pemahaman secara lengkap dan mendalam, sehingga dapat paham secara utuh mengenai substansi dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja. UMKM yang berkembang selama ini memang terus dikembangkan hal itu yang harus didukung dan dibantu oleh negara. Kita perlu investasi padat karya dan saat ini memungkinkan peningkatan pekerja.
“Pariwisata merupakan sektor yang paling terdampak, karena mobilitas masyarakat mendekati angka nol. Hal tersebut yang kita perlu perhatikan secara seksama dengan adanya multisektor pada sektor pariwisata. Minimnya kegiatan masyarakat tentunya berdampak pada pariwisata. Selain itu, industri kesehatan pada saat ini sangat perlu dikembangkan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi,” ujarnya.
Vaksin dan obat Covid-19 saat ini juga sedang dikembangkan, tentunya untuk menangani masalah pandemi ini termasuk dalam sektor kesehatan. RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga tentunya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan dapat bermanfaat bagi pemulihan ekonomi nasional. RUU Omnibus Law Cipta Kerja adalah upaya untuk melakukan preventif agar investasi Indonesia lebih sehat, berkualitas, UMKM lebih berdaya, dan memberikan lapangan kerja yang lebih besar.
“Negara harus selalu hadir bersama masyarakat, yang harus dibangun secara optimis bahwa kita ingin bersaing dalam perekonomian, kita bicara pada keadilan, karena itulah RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini harus kita dukung bersama-sama. Menjadi sebuah penentuan, yakni ada yang perlu dilakukan, dalam hal ini pilihannya sekarang atau nanti, jika nanti kita akan ketinggalan,” tutupnya.
BKPM optimis target investasi akan tercapai. UMKM menjadi prioritas dan menjadi bagian dari kita, UMKM adalah investor terbesar di Indonesia, angkatan kerja ke depan di bangun pada RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini, tetapi untuk membangun generasi milenial, tentunya kita perlu bersama-sama melakukan koreksi dan melakukan percepatan investasi. (KA)